335,799
Jumlah Pinjaman Terealisasi
Rp. 9,246,054,398,338
Pinjaman Terealisasi
322,907
Jumlah Pinjaman Lunas
Rp. 9,110,813,603,490
Pinjaman Lunas
920,794
Pemodal Terdaftar

konsep danamas

Saling menguntungkan antara pemberi dan penerima pinjaman

Konsep Danamas

keuntungan bertransaksi dengan danamas

Pemberi Pinjaman
  • Dapat menentukan sendiri return/hasil yang diinginkan dari peminjam
  • Dapat memberikan pinjaman dengan jumlah minimal kepada banyak peminjam agar resiko dapat tersebar
  • Dapat menarik dana yang dipinjamkan walaupun belum jatuh tempo
  • Bunga Pinjaman diterima di muka pada saat mendanai Pinjaman untuk Pendanaan kepada Reseller Pulsa
  • Pengembalian pokok dan bunga secara bulanan
Penerima Pinjaman
  • Dapat memaksimalkan usaha yang ada
  • Fleksibel dalam mengatur pengembalian sesuai dengan pendapatan yang diperoleh
  • Proses yang tidak berbelit-belit
  • Kelayakan usaha yang menjadi agunan utama
  • Biaya yang terjangkau
  • Pencairan kredit yang cepat

Liputan Media

marketplace danamas

Saatnya mengembangkan usaha yang produktif

Pemberi Pinjaman
  • Mulai memberi pinjaman Rp. 500,000
  • Jangka waktu mulai dari 90 hari hingga 1 tahun
  • Return sampai dengan 20%++ p.a.
  • Menyeleksi para pengusaha yang mengajukan pinjaman dengan prudent
  • Memfasilitasi keinginan pemberi pinjaman sesuai dengan resiko yang minimal
  • Mengedepankan kelayakan usaha dan kemampuan mengembalikan pinjaman
Peminjam
  • Pinjaman modal kerja mulai dari Rp. 500,000
  • Jangka waktu mulai dari 90 hari hingga 1 tahun
  • Bunga pinjaman sesuai dengan pendapatan pelaku usaha
Perhatian
  1. Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi ("Fintech Lending") merupakan wujud kesepakatan dan hubungan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala resiko dan akibat hukum daripadanya ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak yang berkontrak.
  2. Risiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjam meminjam ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Asuransi hanya mengganti sebesar 70% dari dana Pemberi Pinjaman yang diberikan kepada Peminjam.
  3. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman Pinjam-Meminjam atau Fintech lending,disarankan tidak menggunakan layanan ini.
  4. Sebelum memanfaatkan Fintech Lending, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi pinjaman.
  5. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah menurut peraturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
  6. Masyarakat Pengguna wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum keputusan sebagai Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman. Keputusan Pengguna untuk memanfaatkan Fintech Lending merupakan suatu wujud dan bukti pemahaman Pengguna atas Informasi ini.

Mitra Danamas

asuransi sinarmas
asset management sinarmas
bank sinarmas
orange tv
kioson
narindo
traveloka
kimo